oleh

Pemasok Ciu yang Tewaskan 5 Orang di Panongan Sempat Ikutan Nongkrong

image_pdfimage_print

Kabar6- Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten meringkus pria berinisial SS (37), pemasok Ciu yang menewaskan lima orang dan empat orang masih kritis.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melaui Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira mengatakan, peristiwa maut itu terjadi pada Minggu (23/8/2020) tengah malam di salah satu ruko di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Beberapa orang menenggak miras oplosan yang dibeli dari tersangka SS.

“Usai menenggak oplosan, 5 orang meninggal dan 4 orang kini dalam perawatan dan kondisi kritis,” katanya, Jumat (28/8/2020).

Ade mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan hasilnya diketahui pra korban membeli minuman oplosan dari tersangka SS. Bahkan, tersangka SS sendiri yang mengantarkan miras oplosan itu. Ade mengatakan tersangka SS juga sempat ikut duduk namun tak begitu lama.

Tersangka SS mengaku tidak mengetahui isi kandungan minuman oplosan itu. Kata Ade, tersangka SS hanya mengatakan bahwa minuman yang dibawanya berjenis ciu. Tersangka SS juga mengaku tidak meracik atau menambahkan bahan apapun ke minuman itu.

“Makanya kita juga akan periksa korban yang selamat untuk mengetahui siapa yang meracik atau apa yang ada dalam kandungan minuman itu. Namun karena korban masih belum stabil, belum banyak keterangan yang kami dapat,” ujarnya.

**Baca juga: Gudang di Kosambi Terbakar Akibat Konsleting Listrik.

Namun demikian, Ade mengatakan akan terus mendalami kasus itu. Tersangka SS dijerat Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tersangka SS kini mesti meringkuk di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara kasus itu masih dalam pendalaman intensif. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email