oleh

Pelopor Sejarah, PWI & Kejari Kabupaten Tangerang MoU Penegakan Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang. MoU tersebut dilatarbelakangi guna membangun sinergitas penegakan hukum di Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih dan Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin melakukan penandatanganan MoU tersebut digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (8/6/2022).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut antara penegak hukum dengan jurnalis merupakan hal penting. Terutama dalam mempermudah penyebarluasan informasi kepada publik akan penanganan kasus hukum yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Tangerang.

Selain itu, bahwa Kejaksaan dan PWI sama-sama memiliki kode etik yang harus dijunjung tinggi dan dijalankan dengan baik.

“Kita (Kejaksaan) dengan insan pers, sama-sama memiliki kode etik. Saya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Tentu dalam rangka penyebarluasan informasi dan mempermudah kinerja kedua belah pihak,” kata Nova.

Sementara, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan dengan kejaksaan merupakan tonggak sejarah.

**Baca juga: Bangun Sinergitas Penegakan Hukum, Kejari dan PWI Kabupaten Tangerang Teken MoU

Sangki berharap, Kejari Kabupaten Tangerang dapat terus bersinergi dengan PWI dalam hal publikasi dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Hal ini merupakan awal yang baik. Ini baru terjadi sepanjang kepengurusan di PWI Kabupaten Tangerang, kita berharap menjalin kerjasama yang baik dengan kejaksaan,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email