oleh

Pelayanan Puskesmas Jambe, Dinkes Kabupaten Tangerang: Sudah Kami Tegur

image_pdfimage_print

Kabar6-Terkait pelayanan di Puskesmas Jambe yang di keluhkan warga Kampung Solong Desa Tipar Raya Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang ihwal SOP penggunaan mobil ambulance milik Puskesmas Jambe. Menanggapi hal itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang telah memberikan teguran.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melalui Kasi SDM Data dan Informasi Dokter Farid mengatakan, terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas Jambe Kabupaten Tangerang sudah dilakukan teguran oleh pihak Dinkes.

“Sudah kami beri teguran secara lisan,” ungkap Dokter Farid melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (14/4/2021).

Namun untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi keluhan warga di Kampung Solong Desa Tipar Raya Kecamatan Jambe itu, pihak Dinkes mempersilahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Jambe.

“Untuk lebih jelasnya silahkan koordinasi dengan Kepala Puskesmas (Kapus) Jambe apabila ada masalah di lapangan, beliau sudah menyanggupi,” terang dokter Farid.

Sebelumnya dikabarkan, Menurut Dokter Farid, hal ini mestinya tidak bisa menyalahkan masyarakat juga, tetapi kita juga pihak Puskesmas juga salah, ketika mobil jenazah itu tidak ada mestinya harus bisa memfasilitasi.

“Dicarikan mobil sebagai salah satu solusinya, jangan hanya bilang tidak ada namun tak ada solusi, komunikasi ini yang harus diperbaiki dengan berkoordinasi dengan pihak Dinkes,” terang mantan Kapus Kecamatan Kronjo ini.

**Baca juga: Pembangunan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg Butuhkan Lahan 410 Hektar

Dokter Farid mengakui, sesuai dengan Juknis Dinas Kesehatan bahwa mobil jenazah setiap Rumah Sakit harusnya ada satu mobil jenazah, sementara untuk Kecamatan bisa saja mengadakan mobil jenazah, bisa mengajukan melalui Musrembang Kecamatan.

“Menanggapi hal ini, komunikasinya yang akan kami perbaiki, kami akan koreksi lagi terkait pelayanannya dan akan saya sampaikan ke pihak Puskesmas untuk bertemu dan berdiskusi kembali dengan pihak masyarakat melalui lembaga ini,” tegasnya, pada Kamis (8/4/2021).(Han)

Print Friendly, PDF & Email