oleh

Pelapor Ketua DPRD Kabupaten Tangerang: Saya Punya Datanya 

image_pdfimage_print

Kabar6-Henri Munandar, warga asal Teluknaga, Kabupaten Tangerang, melaporkan atas kasus dugaan korupsi dana hibah 16 Madrasah Tsanawiyah. Kini ia dilaporkan balik oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Itu hak hukum setiap orang untuk melaporkan balik saya, laporan saya di KPK dan Kejati Banten sedang berproses, pemberitaan yang kemarin beredar itu kan saya hanya dugaan, dari dugaan itu ada asas praduga tak bersalah,” ungkapnya kepada kabar6.com saat dihubungi, Minggu (1/1/2023).

Henri mengatakan, jika dirinya dimintai keterangan Polda Metro Jaya mengenai duduk persolan Kholid Ismail maka bersedia hadir.

“Jika Haji Kholid menyatakan itu fitnah atau pencemaran nama baik itu hak dia untuk melaporkan,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Henri, ketua DPRD Kabupaten Tangerang dilaporkan karena muncul dugaan telah melakukan gratifikasi dana hibah sebesar Rp 100 – Rp 200 juta kepada 16 Madrasah Tsanawiyah. Laporannya bukan asal bunyi.

“Timbul kecurigaan dan saya selaku warga melakukan tindakan melaporkan. Saya punya datanya kok,” jelasnya.

**Baca juga: Dua Hari Pemukiman 428 KK di Kosambi Tangerang Tergenang

Henri menegaskan, jika tindakan yang di lakukan oleh dirinya dinilai bersalah, maka dirinya akan siap menerima proses hukum yang berlaku.

“Jika kalo saya mengaku salah yaa kami wajib untuk meminta maaf. Kita pasti menerima konsekuensinya hukum dan lagi lagi saja bicara seperti ini saya mempunyai data,” tegasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email