oleh

Pelantikan Iman-Edi Diundur

image_pdfimage_print
Sekretaris DPRD Kota Cilegon, Wawan Hermawan.(sus)

Kabar6-Pelantikan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih, Tb Iman Ariyadi-Edi Aryadi, dipastikan kembali diundur.

Alasannya, hingga kemarin Mentri Dalam Negri (Mendagri) belum menerima salah satu syarat pengajuan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih.

Syarat dimaksud adalah, berita acara dan risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cilegon, dengan agenda penetapan pasangan calon terpilih.

Sebelumnya, pelantikan Iman-Edi dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 Januari 2016, atau 20 hari pascapengajuan ke Mendagri oleh Gubernur Banten.

Sekretaris DPRD Kota Cilegon, Wawan Hermawan mengaku belum mengetahui kapan pelantikan bakal digelar. Ia beralasan, dalam peraturan pengajuan pelantikan tidak disebutkan jika berita acara paripurna harus dilampirkan.

“Kami disurati oleh Mendagri, bahwa masih ada kekurangan lampiran berkas berita acara penetapan pemenang pilkada yang diparipurnakan oleh DPRD Kota Cilegon,” ujar Wawan di ruangannya, Senin (25/1/2016).

Dia mengklaim, bila pihaknya sudah sesuai UU No.8 Tahun 2015. Dan, dalam Undang-undang tersebut tidak menyebut rincian petunjuk teknisnya yang mengharuskan melampirkan berita acara dan risalah paripurna. **Baca juga: Rano Minta Warga Banten Terima Eks Anggota Gafatar.

“Makanya tidak kami lakukan paripurna,” kata Wawan di ruangannya, Senin (25/01/16). **Baca juga: DPRD Cilegon Sarankan Retribusi Kendaraan Berat di JLS.

Namun demikian, Wawan menyebut bila pihaknya bakal segera menjadwalkan Paripurna Istimewa penetapan calon terpilih. “Kita jadwalkan besok digelar paripurna istimewa penetapan calon terpilih,” ujarnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email