oleh

Pelanggaran Kampanye di Tangsel Cuma Disanksi Administratif

image_pdfimage_print

Kabar6-Angka pelanggaran selama jelang hingga masa kampanye pemilihan legislatif (Pileg) di Kota Tangsel cenderung tinggi.

Mulai dari aksi bagi-bagi uang, sembako yang dilakukan kandidat calon legislator dan partai politik. Namun, sejauh ini masih minim sanksi tegas dari wasit pesta demokrasi.

“Seperti ingin bertamasya, anak-anak diikutsertakan dalam konvoi di jalan raya. Memakai atribut politik, dan juga memegang bendera parpolnya,” ungkap Ketua Panwaslu Kota Tangsel Engelhartia Bhayangkara, Jum’at (4/4/2014).

Lebih lanjut Engelhartia mengatakan, Panwaslu Kota Tangsel telah merekap semua pelanggaran selama kampanye. Dipastikan, semua parpol dalam melakukan kampanye terbukanya melakukan pelanggaran, dengan mengajak dan melibatkan anak dibawah umur.

Dari hasil rekapitulasi pelanggaran, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem), menggelar kampanye terbuka.

Sementara Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerindra, dan Partai Bulan Bintang tidak menggelar kampanye terbuka, hanya kampanye simpatik saja.

Kemudian, pelanggaran kampanye yang melibatkan anak-anak telah dilanjutkan dengan mengirim surat rekomendasi pelanggaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menjatuhkan sanksi administrasi kepada masing-masing partai.

“Sedangkan untuk pelanggaran kampanye yang konvoi,  kami juga telah kirim rekomendasi ke Polresta Tangerang serta Polres Jakarta Selatan (Jaksel), karena dalam konvoi itu ada yang tidak mengenakan helm, dan juga ada yang mengganggu arus lalu lintas,” terangnya.

Tak hanya itu, temuan selanjutnya adalah adanya oknum caleg dari beberapa parpol, melakukan dugaan aksi politik uang dalam kampanye terbukanya. Seperti kasus yang menimpa salah satu Ketua DPC PDI Perjuangan, Tb Bayu Murdani.

Saat melakukan aksi kampanye terbukanya di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Bayu terlihat membagikan uang kepada simpatisan partainya.

Modusnya, Bayu memberikan pertanyaan kuis dan simpatisan yang mampu menjawab diberikan sejumlah uang pecahan ratusan ribu.**Baca juga: Nuansa Pemilu 2014, Ini Kata Ridwan Saidi.

“Kasus Bayu ini masih kami dalami, jika berhasil mengumpulkan barang bukti, maka akan dibawa ke ranah hukum,” ujar Engel.(yud)

Print Friendly, PDF & Email