oleh

Pelanggar PSBB di Taman Tekno BSD Disanksi Bacakan Pancasila

image_pdfimage_print

Kabar6- Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar penertiban penggunaan masker di Pasar Serpong dan Taman Tekno, BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Penertiban di dua titik dalam rangka penegakkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Kamis (13/8/2020).

Puluhan petugas Satpol PP memperhatikan pengguna jalan yang melintas, baik pejalan kaki, pengendara motor dan juga kendaraan roda empat. Bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, maka dikenakan sanksi, yakni mengenakan rompi orange bertuliskan Pelanggar PSBB dan juga membacakan Pancasila.

Seperti yang dialami wanita pengendara motor yang diberhentikan petugas saat melintas di Taman Tekno arah BSD. Pengendara motor yang membonceng temannya itu terpaksa menjalani hukuman menggunakan masker orange. Selain itu, petugas Satpol PP meminta keduanya membeli masker di pedagang keliling yang kebetulan mangkal di lokasi. Setelah itu, petugas mempersilakan kedua wanita itu melanjutkan perjalanannya.

Supriyanto pedagang masker yang mangkal di Jalan Tekno Widya, Setu, Kota Tangsel merasakan ketiban rezeki dengan adanya penertiban itu. Pria berusia 48 tahun itu mengaku penjualannya naik empat kali lipat. Ia menjajakan dagangannya dengan membentangkan papan untuk menggantung masker di belakang motornya.

**Baca juga: 82 Warga Tangsel Terjaring Razia Tak Pakai Masker, Ini Sanksinya.

“Hari biasa cuma kejual 10 bang, karena ada ini (penertiban, red) jadi kejual 40, padahal waktu nya cuma sejam,” ujarnya kepada Kabar6.com dengan wajah yang ceria, Kamis (13/8/2020).

Pedagang masker keliling ini menjual masker berbagai motif dengan harga jual Rp 10 ribu per masker. Ia mengaku hasil penjualannya sepi di hari biasa, terutama jika tak ada penertiban.

“Waktu awal penerapan PSBB ramai yang beli, bang. Sekarang lesu,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email