oleh

Pelanggan Perumdam TKR Bisa Lapor Meter Mandiri, Begini Caranya

image_pdfimage_print

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) membuka layanan lapor meter mandiri bagi pelanggan via aplikasi berpesan WhatsApp.

Humas Perumdam TKR, Samsudin Sidik menjelaskan cara menggunakan layanan anyar ini. “Perhatikan di wilayah mana rumah anda terdaftar, dilihat dari Kode 3 digit angka pertama pada No SL anda,” ujarnya Rabu (13/5/2020).

Samsudin menjelaskan mekanisme lapor meter mandiri tersebut cukup tulis pada berita foto meter yang akan dikirim seperti No. SL /Angka Stan Meter/No Hp (Contoh:B123456/00157/0812345678). Kendati sebelum mengirim pastikan data sudah benar dan foto yang di ambil terihat jelas.

“Foto dan data angka stan meter yang anda kirim akan diterima oleh petugas pembaca meter yang biasa bertugas di lokasi anda,” katanya

Lapor meter mandiri diterima paling lambat sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Jika Pelanggan tidak melaporkan pemakaian air melalui link Lapor Meter Mandiri, maka akan dikenakan perhitungan pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir.

Plt Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar mengajak para pelanggan untuk mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di wilayah Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

**Baca juga: BPBD Cari Bocah 10 Tahun Tercebur di Kali Total Persada.

“Mari dukung gerakan PSBB sebagai langkah pencegahan Covid-19 dengan tetap di rumah saja dan melakukan Lapor Meter Mandiri. Dan Ini bagian dari upaya Perumdam TKR dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19,” jelasnya.

Sofyan berharap, PSBB bisa berjalan kondusif. Sehingga penyebaran virus corona bisa di persempit sehingga keadaan kembali normal. “Semoga pandemi virus corona cepat berlalu,” tandasnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email