oleh

Pelamar CPNS di Pemkot Tangsel Wajib Kantongi IPK 3

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka rekruitmen terhitung mulai 11-24 November 2019. Total jumlah kursi yang disediakan pemerintah pusat sebanyak 222 formasi.

“Persyaratannya pelamar minimal harus punya IPK 3,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel, Apendi, (Selasa, 12/11/2019).

Adapun dokumen persyaratan yang patut diperhatikan pelamar adalah scan pas poto 4×6 latar belakang warna merah; fotokopi KTP-elektronik scan asli berwarna; scan asli ijazah dan transkrip nilai; surat tenaga register untuk dokter; sertifikat pendidik bagi yang memiliki.

“Lulusan luar negeri harus ada penyetaraan,” terang Sekketaris BKPP Kota Tangsel, Sri Juli Rahayu.

Menurutnya, masyarakat juga mesti memperhatikan penulisan surat lamaran jangan sampai salah tujuan.**Baca juga: Hampir 1 Tahun Perkara Dugaan Tipu Gelap Mandek di Polres Tangsel, Kok Bisa?.

Hal itu terjadi seperti rekruitmen CPNS tahun lalu. Banyak pelamar menulis surat ditujukan yang kepada BKPP Kota Tangsel.

“Yang pasti harus bikin surat lamaran ke walikota dan memilih perangkat daerah yang dituju. Makanya sekarang kita bold di pengumuman,” tambah Juli berpesan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email