oleh

Pelaku Video Penabrak Ojek Online Dibekuk Polisi

image_pdfimage_print
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Aksi anarkis seorang sopir Angkutan Kota (Angkot) yang menabrak seorang pengemudi ojek online berhasil diungkap petugas Polrestro Tangerang.

Pelaku yang merupakan sopir Angkutan Kota (Angkot) Jurusan Serpong-Cikokol bernama Subhan (22) dibekuk polisi sehari setelah menabrak Jamil di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang.

Rekaman video aksi anarkis pelaku ini sempat menjadi viral di Media Sosial (Medsos).

“Pelaku berhasil ditangkap  sehari setelah menabrak korban,” ungkap Kapolrestro Tangerang Kombes, Harry Kurniawan menjelaskan, Jumat (10/3/2017).

Harry menjelaskan, Subhan yang merupakan sopir tembak sengaja menabrak Jamil yang tengah berdiri di pinggir jalan. ** Baca juga: SBH Tabrak Driver GrabBike Karena tak Suka Ojek Online

“Pelaku mengaku dendam dengan ojek online. Korban sendiri saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal percobaan pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara.(rani)

Print Friendly, PDF & Email