oleh

Pelaku Usaha Wisata Anyer Kecam Aduan HMB Jakarta

image_pdfimage_print

Kabar6 – Perwakilan pelaku usaha di Anyer mengecam pelaporan yang dilakukan oleh oleh HMB ke Mabes Polri, dengan alasan Kapolda Banten terkesan membiarkan kerumunan di Pantai Anyer sejak Agustus 2021.

Menurut pelaku wisata di Anyer, HMB sebagai organisasi menaungi mahasiswa asal Banten yang berkuliah di Jakarta, melakukan kajian dan diskusi lebih baik lagi, agar tidak melakukan tindakan yang ngawur.

“Melaporkan Kapolda Banten ke Mabes Polri itu keliru, karena kewenangan penutupan objek wisata berada di pemerintah daerah, artinya Bupati dan Gubernur selaku pimpinan gugus tugas,” kata Ketua Umum Balawista Nasional, Ade Ervin, Senin, (20/09/2021).

Tindakan yang dilakukan oleh Muhammad Fahri, selaku Ketua Umum HMB Jakarta juga tidak memiliki kajian lapangan yang benar. Menurut Ade Ervin, objek wisata di Anyer telah menerapkan prokes covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

“Selama ini pelaku wisata di Anyer sangat patuh terhadap kebijakan pemerintah, terkait pendisiplinan protokol kesehatan di objek wisata,” terangnya.

Apa yang dilakukan oleh HMB Jakarta sangat di kecam oleh pelaku wisata di Banten. Karena tidak melihat kondisi nyata di lapangan.

**Baca juga: Polres Serang Kota Tangkap Oknum Penjual Formulir Pendaftaran Vaksin Covid-19

Jika PPKM Level 2 objek wisata masih saja ditutup, maka kehidupan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi bisa makin menjerit.

“Ini sama saja membenturkan antara Kepolisian dan masyarakat. Terutama para pelaku pariwisata,” ujarnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email