oleh

Pelaku Perkosaan di Bambu Guest House Ancam Sebarkan Video Porno Korban

image_pdfimage_print

Kabar6-AS (21), Korban perkosaan diancam oleh pelaku FS (20) sebelum diperkosa dua kali di Bambu Guest House, Jalan WR Supratman Blok A/1 Sektor 3 Bintaro Jaya Jelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan Berawal pada November 2017 korban dengan pelaku telah berteman dekat kemudian pelaku dengan korban melakukan hubungan selayaknya suami istri di TKP. Tanpa sepengtahuan korban bahwa pada saat melakukan persetubuhan pelaku melakukan perekaman dengan video.

“Di November 2017 itu juga pelaku kembali mengajak berhubungan intim disertai ancaman bakal menyebarkan video porno,” ungkap Fadli menjelaskan, Selasa (23/1/2018).

Pada awal Januari pelaku kembali mengancam korban akan menebarkan video porno. Korban pun bersedia memenuhi kemauan pelaku.

“Tapi pada 19 Januari 2018 pelaku memposting video porno tersebut ke akun Media Sosial (Medsos) milik pelaku,” katanya.

Pada Sabtu 20 Januari 2018 sekitar jam 19.30 WIB, korban dihubungi melalui Ponsel oleh pelaku dengan mengatakan bahwa pelaku menjanjikan akan memberikan memori rekaman video porno antara korban dengan pelaku dan memberikan Akun Sosmed pelaku kepada korban.**Baca Juga: Polres Tangssel Selamatkan Korban Perkosaan di Bambu Guest House.

“Kemudian sekitar jam 20.30 korban bertemu dengan pelaku, setelah bertemu dengan pelaku korban langsung diajak pelaku dengan menggunakan motor pelaku ke Bambu Guest House,” tandasnya.(BL)

Print Friendly, PDF & Email