oleh

Pelaku Perampokan Toko 212 di Kelapa Dua Ditembak

image_pdfimage_print

Kabar6-Satu dari dua pelaku perampokan di Toko 212 Mart, Jalab Pajajaran Raya Nomor 105, Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, ditangkap. Polisi menembak kaki kanan pelaku berinisial R alias Kiting.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Yurikho Alexander mengungkapkan, usai terjadi perampokan jajarannya melakukan penyidikan. Polisi yang mengetahui Kiting sedang berada di Jalan Mataram XIV, Bencongan pun langsung mengejar pelaku.

“Pelaku saat akan ditangkap mencoba membacok anggota pakai celurit. Maka dengan tegas dan terukur pelaku kami lumpuhkan,” ujar Alexander saat dikonfirmasi kabar6.com, Minggu (7/8/2018).

Tim Vipers Polsek Kelapa Dua yang dipimpin AKP Mukmin tak ingin ulah pelaku membahayakan anggotanya. Kaki kanan Kiting pun dihadiahi timah panas.

Alexander bilang, kepada petugas Kiting mengaku saat beraksi pelaku bersama rekannya G alias Gondrong. Polisi saat mencoba kembali mengejar pelaku di Jatiuwung tetapi Gondrong sudah kabur duluan.**Baca Juga: Pagelaran Kesenian Tradisional 2019 Resmi Dibuka di Balaraja.

Polisi dari tangan Kiting menemukan barang bukti hasil kejahatan. Yakni, sebilah celurit dan pakaian yang dipakai pelaku beraksi serta sisa hasil dari uang kejahatan merampok Toko 212 Mart.

“Pelaku berinisial G masuk dalam DPO berikut pemilik motor yang dipergunakan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan tersebut,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email