oleh

Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp800 Juta Diringkus Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaku penggelapan uang perusahaan PT Arghaniaga Pancatunggal senilai Rp800 juta dibekuk petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku berinisial BS (32) ditangkap petugas di Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (9/12/2017).

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban sejak Oktober 2017. Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kalimantan Selatan.

“Pelaku berada di banjarmasin yang merupakan kampung halamannya. Kami langsung memburu pelaku di Banjarmasin dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Alexander menjelaskan, Minggu (10/12/2017).

Pelaku, lanjut Alexander membawa lari uang perusahaan sebesar Rp800 juta. Perusahaan saat itu mempercayakan posisi jabatan kepala cabang perusahaan di BSD.**Baca Juga: Gondol Motor Teman, ABG Ini Ditangkap Polsek Mauk.

“Uang Rp800 juta itu untuk keperluan kantor cabang di BSD. Setelah menerima uang transferan, pelaku lalu kabur,” katanya.(az)

Print Friendly, PDF & Email