oleh

Pelaku Pencabulan Anak di Ciputat Ditahan Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menahan RR pelaku pencabulan terhadap anak di Jombang, Ciputat, Kota Tangsel, pada Rabu 2 Maret 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra kepada wartawan.

Aldo menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan memberikan korban minuman jenis anggur merah merk intisari, hingga korban tidak sadarkan diri.

“Pada Jumat 25 Februari 2022, pelaku memberikan minuman jenis anggur merah merk Intisari kepada korban sampai korban tidak sadarkan diri untuk melakukan pencabulan,” ungkapnya.

Karena perbuatannya itu, Aldo menjelaskan, RR dikenakan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002.

“Dengan Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berikan jaminan keamanan terhadap korban.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto kepada Kabar6.com di Serpong, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, aksi bejat yang dilakukan oleh RR terhadap korban, tidak disadari oleh si korban. Karena pada saat kejadian dirinya tidak sadarkan diri.

Maka dari itu, pihaknya akan terus melakukan pendampingan serta menjamin keamanan korban hingga kasus ini naik ke pengadilan.

“Korban kita pastikan aman. Saat ini kita sedang menjadwalkan korban untuk konseling,” ujarnya.

**Baca juga:Soal Kasus Anak di Jombang, P2TP2A Tangsel Berikan Jaminan Keamanan

**Cek Youtube:Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Lanjutnya, saat ini terduga pelaku RR sudah dibawa dan ditahan di Polres Tangsel, korban juga sudah melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

“Kita kawal terus kasus ini hingga ke pengadilan. Intinya harus tuntas,” tuturnya.

Tri menjelaskan, pelaku memberikan minuman yang sudan dicampur obat kepada korban, hingga korban tidak sadarkan diri.

“Hasil sementara pemeriksaan terdapat luka dibagian alat vital dan banyak mengeluarkan cairan,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email