oleh

Pelaku Pemerasan Ancam Sebarkan Video Syur Ditangkap di Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria pelaku pemerasan berinisial T, 21 tahun, disergap warga di Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Orang tua calon korban bersama warga pancing pelaku untuk serahkan uang di depan minimarket.

“Ada ancaman dari pelaku untuk menyebarkan video persetubuhannya dengan korban kalau tidak menyetorkan uang sekian,” kata Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel, Tri Purwanto, Rabu (26/1/2022).

Ia jelaskan, kasus ini bermula saat korban berinisial A dimintai uang sebanyak satu juta rupiah oleh T. Korban lantas menceritakan kasus ini kepada orang tuanya.

Tri bilang, orang tua korban bersama warga langsung pancing pelaku agar mau bertemu untuk penyerahan uang. T akhirnya tak berkutik hingga berhasil diamankan.

“Akhirnya dibawa ke polres dan tadi malam sudah dibawa ke Polres Tangsel,” jelas Tri.

**Baca juga:Pokja Wartawan Kejari Tangsel Resmi Dikukuhkan

**Cek Youtube:Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, menurutnya, akan mendampingi korban berikut kasus hukumnya.

“Nanti juga kita berikan konseling psikolognya, hari ini kita juga sedang lakukan visum kepada korban di rumah sakit di Bintaro,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email