oleh

Pelaku Pembacokan Tertangkap, Tim Advokasi Korban Apresiasi Kerja Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim advokasi korban pembacokan di Gang H Suhanda Kampung Sabi RT 001 RW 02, Kelurahan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mengapresiasi kesigapan polisi dalam menangkap dua pelaku.

Diketahui, Tim Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menciduk LY dan RMS, dua dari tiga pelaku pembacokan terhadap Edi Irawan (23), yang terjadi di Gang H Suhanda Kampung Sabi RT 001 RW 02, Kelurahan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sepekan silam.

Para begundal jalanan yang berprofesi sebagai penagih cicilan kredit motor atau debt collector yang dikenal sadis ini, diringkus polisi ditempat persembunyiannya di Kampung Badran, Desa Bumi Ijo, Kecamatan Jetis, Daerah Istimewa Yogyakarta dan di kawasan Tangerang.

Sementara satu dari tiga pelaku berinisial NZW, saat ini diketahui masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Edi Kurniawan, koordinator tim advokasi korban mengatakan, pihaknya secara khusus mengapresiasi langkah cepat Tim Reskrim Polres Tangsel dalam menangkap para pelaku.

Kasus ini, kata dia, akan dikawal hingga tuntas untuk memastikan bahwa para pelaku dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya.**Baca Juga: Pelajar Korban Tawuran di Tangsel Meninggal.

“Kami sangat apresiasi atas keberhasilan Tim Reskrim Polres Tangsel dalam menangkap para pelaku. Keluarga korban, menginginkan para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” ungkap Edi, kepada Kabar6.com, Selasa (7/8/2018).(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email