oleh

Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Saat Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6 – ED (26) terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran melawan polisi saay ditangkap. ED merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

ED mencuri motor bernomor polisi A 6971 CU dari depan tempat fotocopy di Ruko Komplek RSS Pemda, Lingkungan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten hari Rabu, 17 November 2021, sekitar pukul 17.00 wib.

“Korban melaporkan atas tindak pindana pencurian ke Polsek Cipocok Jaya,” kata Kanit Reskrim Polsek Cipocok Jaya, Ipda Irwan Nova, Sabtu (20/11/2021).

Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadi dan melakukan olah TKP esok hari nya, Kamis, 18 November 2021. Berbagai keterangan dari saksi diperoleh. Hingga polisi menyimpulkan pelaku berinisial ED.

**Baca juga: Soleh Lupa Cabut Kunci Motor Kena Curanmor di Cipocok

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 12.30 wib, polisi menangkap pelaku dirumahnya daerah Curug, Kota Serang, Banten.

“Barang bukti diamankan berupa satu unit sepeda motor Scoopy dengan nomor polisi A 6971 CU. Atas perbuatanya pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email