oleh

Pekerjaan Tetap Berjalan Walau Tersegel, LSM Pilar Bangsa Mengaku Prihatin

image_pdfimage_print

Kabar6.com-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Bangsa mengaku prihatin dan sangat menyayangkan atas sikap Kemenkumham yang tetap melakukan pekerjaan pada Gedung Politeknik BPSDM, walau sudah di segel Satpol PP Kota Tangerang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Pilar Bangsa, Gordon Sitinjak menjelaskan, bangunan gedung yang sudah disegel seharusnya tidak lagi melakukan aktifitas apapun di dalam area proyek.

“Contoh seperti ini menunjukkan sikap yang tidak terpuji di mata masyarakat. Apalagi yang melaksanakan proyek ini adalah Kementerian Hukum dan Ham, yang seharusnya lebih tahu tentang hukum dan prosedur,” papar Gordon, Sabtu (8/12/2018).

Setiap kota atau kabupaten memiliki peraturan dan persyaratan sendiri dalam membangun gedung yang tertuang melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Saran saya, kalau bisa selesaikan terlebih dahulu permasalahan di segelnya bagunan gedung empat lantai ke Pemkot Tangerang maupun Pol PP setempat,” jelas Gordon.

**Baca juga: Tersegel, Pekerjaan Gedung Politeknik BPSDM Hukum dan Ham Tetap Berjalan.

Terkait perihal ini, dalam waktu dekat LSM Pilar Bangsa akan mempertanyakannya ke pihak Pemkot dan DPRD Kota Tangerang melalui surat resmi.

“Hello sudah seharusnya kali, hukum dan aturan yang telah ditetapkan harus dipatuhi seluruh elemen masyarakat. Jangan mentang-mentang milik Kemenkumham langsung kebal hukum dan pekerjaan tetap bisa berjalan,” pungkasnya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email