oleh

Pekerjaan Belum Dibayar, Mandor dan Subkontraktor Geruduk Polres Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Mandor dan para subkontraktor yang mengerjakan gedung baru Markas komando Polres Pandeglang menuntut pembayaran sisa pekerjaan mereka.

Mereka mendatangi Polres Pandeglang agar PT Bima Karya Mandiri Sejahtera (BKMS) yang mempekerjakan mereka untuk membayar sisa pekerjaan gedung yang telah rampung dan diresmikan Polda Banten pekan lalu.

Salah satu Subkon Bidang Barang, Gilang mengatakan, sebanyak 11 mandor dan subkon belum mendapatkan pelunasan pembayaran pekerjaan sesuai nilai kontrak, untuk total keseluruhan yang belum dibayar oleh pihak pelaksanan mencapai 1,2 miliar rupiah.

“Terakhir komunikasi dengan pihak kontraktor dua minggu yang lalu, mereka hanya menjanjikan hari ke hari dan sekarang sudah lose kontek ” ujar Gilang, saat ditemui di Mako Polres Pandeglang, Rabu 15 Januari 2020.

Lanjut Gilang, Adapun untuk biaya sehari-hari mereka terima dari teman dan pihak Polres Pandeglang yang memberikan makan dan tempat tinggal. Dan mereka berterima kasih kepada Kapolres Pandeglang dan jajar karena telah memproses kasus ini.

” Kita berterima kasih kepada Kapolres dan jajaranya karena telah merespon begitu cepat keluhan kami, jadi kami bisa tenang dan terbantu ” Ungkapnya.

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengungkapkan, dari 11 mandor 2 diantarnya sudah meloporkan kepada Polres Pandeglang, dan 9 mandor lainnya dalam proses pembuatan laporan pengaduan. Dari 11 mandor itu mereka membawahi sekitar 180 pekerja dan belum mendapatkan bayaran dari pihak pelaksana.

“Selanjutnya 11 mandor tersebut akan dijadikan saksi dan korban oleh pihak Kepolisian, dan kita akan tangani kasus ini dengan serius ” Ungkap Sofwan.**Baca juga: Pemkab Pandeglang Didesak Tetapkan KLB Wabah DBD.

Ia menjelaskan bahwa pengawalan pembangunan Mako Polres Pandeglang tersebut sudah bekerjasama dengan beberapa pihak, bukan hanya dari pihak Polres saja tapi dari pihak pengawas dan komponen masyarakat. Ia pun menghimbau jika terdapat pihak yang menyimpang khususnya dari pihak Polres Pandeglang segera melaporkan.

” Pihak kami telah membayarkan sesuai dengan tahapan yang diajukan kepada pihak pelaksana. ia menegaskan bahwa dari pihak Polres Pandeglang tidak akan mempersulit justru mempermudah proses pembangunan, karena menurutnya gedung itu salah satu fasilitas progam pemerintah,”katanya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email