oleh

Pekerja Laundry di Tangsel Tega Gagahi Kekasih Bareng Teman

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua orang pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Jaya Permana (19) tega mengajak temannya Syahbandi alias Dimas (23) merenggut paksa mahkota kekasihnya NMY (16).

“Kejadiannya bermula saat Jaya mengajak pacarnya ketemuan di Reni Jaya, Pamulang,” kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Selasa (16/7/2019).

Diterangkan, Jaya mengajak pacarnya singgah di suatu bangunan gubuk. Ternyata di lokasi sudah ada Dimas.

Kedua pelaku, lanjut Ferdy, lantas memaksa korban agar melayani nafsu bejatnya. Jaya dan Dimas yang sempat ditolak korban lantas mengancam akan melukai NMY.

“Dan yang pertama kali melakukan persetubuhan justru Syahbandi, teman dari pacar korban yang bernama Jaya. Baru kemudian pacar korban sendiri,” jelas Ferdy.

Ia bilang, kesehariannya Jaya bekerja di jasa cuci pakaian atau laundry. Sementara rekannya Dimas berprofesi sebagai pengantar air minum kemasan galon.**Baca juga: Guru Nining Akan Miliki Rumah Layak Huni.

Atas perbuatan jahatnya kedua tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai sangkaan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.(yud)

Print Friendly, PDF & Email