oleh

Pejabat Tangsel Ogah Teken Berkas CPNS K2

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) begitu hati-hati untuk menandatangani berkas data peserta seleksi CPNS K2 milik bawahannya.

Itu karena mereka takut ikut terjerat hukuman pidana atas adanya laporan terkait pemalsuan surat ketetapan penetapan masa kerja.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Tangsel, Sukanta, mengakui bahwa tidak semua berkas ditandatanganinya. Pada perangkat daerah yang dipimpinnya terdapat lima orang peserta CPNS K2.

“Dari lima orang cuma ada tiga yang saya tanda tangani,” kata Sukanta menjawab pertanyaan kabar6.com ditemui di Pamulang, Selasa (1/4/2014).

Ditanya perihal dua berkas bawahannya yang belum ditandatangni, Sukanta mengaku masih menunggu adanya informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Firdaus.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman, Taher Rochmadi, mengakui telah menanda tangani dokumen peserta CPNS K2. Meski ia tak mengungkapkan secara gamblang soal berapa jumlah anak buahnya yang lolos seleksi.

“Ada sekitar empat orang. Tapi itu (tanda tangan) berkas yang sudah dilengkapi legalisir ya,” terangnya seraya menambahkan mayoritas pegawainya telah bekerja sejak masih menginduk ke Kabupaten Tangerang.

Diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Dudung E. Diredja, pada pertengahan Februari kemarin telah  menginstruksikan jajarannya untuk melakukan verifikasi ulang terhadap 601 peserta yang lolos ujian CPNS K2. **Baca juga: Lacak SK Palsu, Pemberkasan Hingga Akhir Maret.

Ia pun menargetkan, akhir bulan Maret 2014 prosesnya registrasi dimaksud harus sudah seluruhnya rampung.**Baca juga: Target Pemberkasan CPNS K2 di Tangsel Molor.

“Lihat nanti saja, kalau sudah diverivikasi kan dapat diketahui ada atau tidaknya pegawai yang memalsukan SK,” kata Dudung kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Tangsel.(yud)

Print Friendly, PDF & Email