oleh

Pejabat Nyabu, Pukulan Telak Pemkot Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku belum menentukan langkah yang akan diambil ihwal tertangkapnya seorang pejabat setempat oleh aparat Kepolisian Resor Tangerang Tangerang.

Tertangkapnya Murhaedi, Sekretaris Korpri setempat saat tengah berpesta narkoba jenis sabu disebuah rumah dibilangan Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/3/2014), kiranya menjadi pukulan telak bagi pemerintah setempat.

Kepala Bidang Pembinaan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan dan Pelatihan (BKPP), Erwin Gemala Putra, mengaku baru mengetahui kasus itu dari awak media.

“Kapan, yang bener. Saya malahan baru tahu sekarang,” kata Erwin ditemui kabar6.com di kantornya yang terletak di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu, Senin (10/3/2014).

Ia mengaku belum bisa bertindak atas kasus yang membelit mantan Lurah Serua, Kecamatan Ciputat, itu. Meski telah ada payung hukum yang ditertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurut Erwin, biasanya bila ada Pamong Praja yang terbelit kasus hukum langsung dibentuk tim khusus. Tim tersebut berasal dari Inspektorat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, BKPP dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel.

Saat ini, lanjut Erwin, masih menunggu hasil penyidikan aparat Korps Bhayangkara terhadap tersangka Murhaedi. “Dari inspektorat biasanya ada rekomendasi,” terang Erwin.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Kota Tangsel Dudung E Diredja saat dihubungi kabar6.com melalui sambungan selular tidak diangkat. Begitupun pesan singkat yang dilayangkan tak mendapat jawaban. Sikap serupa juga ditunjukan Kepala BKPP, Firdaus. **Baca juga: Begini Kronologis Penangkapan Murhaedi.

Ya, Satuan narkoba Polres Tangerang Kabupaten meringkus Murhaedi, bersama 3 rekannya, masing-masing JN (50), OT (34) dan seorang wanita SR (34). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sabu 0,40 gram, alat hisap sabu (bong) dan aneka peralatan lainnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email