oleh

Pejabat Dinas Pukul Anak Dibawah Umur, Kapolsek Mauk : Kasusnya Masih Lidik

image_pdfimage_print

Kabar6- Kepolisian Sektor (Polsek) Mauk memberikan keterangan ihwal kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan AG, salah seorang pejabat dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan Penyelidikan (Lidik) terkait kasus pemukulan anak yang melibatkan pejabat Dinas Sosial Kabupaten Tangerang tersebut.

Ia mengaku bahwa Penyidik yang tangani kasus itu sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Masih lanjut, sekarang baru tahap Lidik, saksi- saksi sudah kami panggil dan dimintai keterangan,” ungkap Yono, kepada Kabar6.com, Senin (27/06/2022).

Ditanya soal perkara itu apakah sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak pelaku dan korban, Kapolsek Yono menuturkan bahwa dirinya justru belum mengetahui adanya informasi tersebut.

“Saya belum tahu informasi itu, belum sampe ke kami, nanti kami cek kembali infonya. Kami juga belum panggil pelaku,” katanya.

Diketahui, berdasarakan keterangan Sugiharto, orangtua korban yang tertuang dalam Laporana Polisi (LP) nomor 68/B/VI/2022/sek.Mauk/Polres Kota Tangerang/Polda Banten, bahwa peristiwa pemukulan yang dilakukan AG, berlangsung pada Sabtu, 04 Juni 2022 sekira Pukul 16.00 WIB, tepatnya di sawah samping rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Margasari, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Awalnya, 4 orang anak berinisial HNP, MAF, Fzl dan Bgs, sedang melintas di samping rumah pelaku. Tiba- tiba AG melempar lumpur dengan menggunakan sebuah gayung kearah korban.

**Baca juga: Diduga Pukul Anak Dibawah Umur, Pejabat Dinas Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Kemudian, keempat anak tersebut melarikan diri untuk menghindar. Namun, akibat lemparan lumpur tersebut, MAF terjatuh ke dalam selokan.

Setelah itu, AG memukul tangan kanan HNP hingga mengalami luka memar. Usai kejadian itu, korban bersama tiga rekannya melarikan diri dan pulang ke rumahnya, lalu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email