oleh

Pejabat di Kemendagri Mendadak ‘Ogah’ Bahas Soal Pelesiran Walikota Tangerang, Ada Apa?

image_pdfimage_print

Kabar6-Perjalanan Walikota Tangerang, ke luar negeri belum lama ini sempat jadi salah satu isu hangat yang rutin di sorot publik, terutama dalam pemberitaan di media lokal setempat.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah diduga kerap melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa seizin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), selaku atasan bagi para kepala daerah.

Bahkan, persoalan ini semakin ramai, ketika sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Penegakan Hukum (ARPH) Provinsi Banten, benar-benar melaporkannya ke pihak Kemendagri.

Dalam laporannya, ARPH Banten cukup jelas membeberkan berbagai data terkait perjalanan ke luar negeri orang nomor satu di kota bertajuk ‘Akhlakul Karimah’ ini. Berdasarkan data yang dimiliki ARPH Banten, selama kurun waktu 2018 hingga Tahun 2019 ini, Arief diketahui telah melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak enam kali.

Negara yang di kunjungi, antara lain adalah Singapura, Malaysia dan Australia. Sedangkan, negara yang paling sering di kunjunginya adalah Singapura.

Seiring kasusnya bergulir, Arief memang masih selalu menanggapi permasalahan ini dengan santai. Namun, sesekali ia juga nampak berusaha memberikan bantahannya, ketika di konfirmasi para awak media.

Sampai akhirnya, di kabarkan bila Kemendagri melalui Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama, telah berkirim surat kepada ARPH Banten, selaku pihak pelapor. Poin dalam surat itu pun, bunyi nya adalah menyatakan dengan tegas kalau Arief R Wismansyah akan segera di periksa.

Sayangnya, tindaklanjut permasalahan itu, hingga kini belum lagi terdengar. Apakah pihak Kemendagri, benar-benar serius memeriksa kasus ini dan akan melakukan pemeriksaan terhadap Arief R Wismansyah ?

Kabar6 pun berusaha menelusuri kabar laporan itu ke sejumlah pejabat dilingkup Kemendagri. Dimulai dari Humas hingga kemudian sampai diarahkan ke bagian Pusat Penerangan Kemendagri RI.

Melalui percakapan whatsapp mesenger, Bahtiar, selaku Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri RI, juga hanya bisa mengarahkan ke bagian terkait, dalam hal ini adalah Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama, Nelson Simanjuntak.

Dihubungi melalui sambungam telepon selulernya, Nelson Simanjuntak awalnya cukup koperatif, diiringi ramah tamah sembari menanyakan poin atau perihal yang hendak di konfirmasi.

Anehnya, Nelson mendadak ‘Ogah’ melanjutkan perbincangan ini, dengan dalih ia sedang berada di luar.

“Oh, nanti ya, ini saya lagi jauh, tiga hari lagi ya,” ucap Nelson, kemudian pamit.

Tidak hanya itu, hingga kini Nelson pun masih enggan membalas pertanyaan singkat yang terus diupayakan melalui whatsapp mesengernya.

**Baca juga: Walikota Arief Perintahkan Dinkes Revisi SOP Ambulance.

Sementara itu, kesan yang hampir sama juga dirasakan saat upaya penelusuran bergeser ke pihak Inspektorat Provinsi Banten.

Akan tetapi, Inspektur pada Inspektorat Provinsi Banten, Kusmayadi masih mau memberikan jawabannya, walau singkat dan terkesan menutupi bagian penting lainnya.

“Ya sudah melakukan klarifikasi tanggal 6 Agustus 2019. Klarifikasi melalui Inspektur Kota Tangerang. (Klarifikasi) membenarkan berangkat ke LN (luar negeri),” katanya. (ges)

Print Friendly, PDF & Email