oleh

Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ruangan PA Serang Disteril

image_pdfimage_print

Kabar6-Seluruh ruangan di Pengadilan Agama (PA) Serang sudah dilakukan penyemprotan disinfektan, pada Jumat (27/11/2020) hingga hari ini Senin (30/11/2020). Ini untuk membersihkan seluruh ruangan kantor dan peralatan kerja dari virus Covid-19 atau disterilkan.

Kepala PA Serang Elvin Naila mengatakan, masyarakat yang akan mengambil akta cerai di PA Serang harus mendaftar melalui online di website pengadilan agama Serang ke depannya. Pendaftaran dilakukan untuk mengambil nomor urut, tidak menyebabkan antrian dan kerumunan.

“Penyemprotan disinfektan dilakukan pada Jumat, Sabtu Minggu, dan Senin sore ini yang terakhir. Dan kami ada layanan baru PTSP online, jika ada yang mau ambil akta cerai bisa booking janji,” kata Elvin melalui pesan singkatnya, Senin (30/11/2020).

**Baca juga: Pengadilan Agama Serang Lockdown Lantaran Dua Pegawainya Positif Covid-19.

Pihak PA Serang meminta doa dari masyarakat, agar tidak ada lagi pegawainya yang dinyatakan positif covid-19 dan bisa memutus mata rantai penyebarannya dengan sesegera mungkin. “Mohon doanya dan supportnya, kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa kantor PA Serang ditutup sejak Jumat kemaren, karena ada dua pegawainya yang dinyatakan positif Covid-19. (dhi)

Print Friendly, PDF & Email