oleh

Pedagang Subuh Pasar Rangkasbitung Akan Ditata

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Lebak akan melakukan penataan terhadap para pedagang subuh Pasar Rangkasbitung yang berada di Jalan RT Hardiwinangun dan Sunan Kalijaga.

Kabid Perdagangan Disperindag Lebak Dedi Setiawan mengatakan, penataan terhadap 1.500 pedagang subuh di dua titik tersebut untuk mengatasi kesemrawutan dan tidak mengganggu pengguna jalan.

“Benar, agar tidak terlalu semrawut kami akan menata para pedagang. Biar rapih dan tidak terlalu memakan badan jalan, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Dedi kepada Kabar6.com, Rabu (24/3/2021).

Sesuai aturan, kata Dedi, sebenarnya para pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 01.00 sampai 06.00 WIB. Sayangnya, masih saja ada pedagang yang berjualan melebihi waktu tersebut.

“Memang masih banyak yang sudah diatur, ini PR kami juga untuk memberikan pemahaman agar berjualan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ucap Dedi. Baca Juga: Satgas Lebak Ikuti Pusat soal Vaksinasi di Bulan Puasa

Kemudian, Dedi membantah jika ada wacana mengenai relokasi para pedagang. Dia memastikan belum ada wacana maupun rencana tersebut.

“Belum, belum ada soal itu. Yang pasti belum ada instruksi dari pimpinan dan juga soal lahannya pun belum ada, sebatas ini kami hanya untuk menata saja agar tidak semrawut,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email