oleh

Pedagang Pasar Baros Lama Dapat Hibah Rp 2,5 Milyar

image_pdfimage_print

Kabar6-Para pedagang lama di Pasar Baros, Kabupaten Serang, yang sebelumnya demo ke DPRD setempat menolak dipindah, mendapatkan dana hibah dari APBD Perubahan sebesar Rp 2,5 miliar untuk membeli ruko atau los di pasar modern yang sedang dibangun di Kampung Jaha, Desa Baros.

“Dari 151 pedagang, masing-masing mendapatkan Rp 17 juta untuk membeli ruko maupun los di Pasar Bersih Baros yang saat ini sedang dibangun PT Senjaya Rejeki Mas di Kampung Jaha,” kata Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman seperti dikutip Antara, Kamis (19/9/2013).

Ia menjelaskan, alasan memberikan dana hibah karena adanya sebagian pedagang yang menolak direlokasi dari Pasar Baros lama ke Pasar Bersih Baros disebabkan harga kios, los sangat tinggi.

“Dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar lebih ataupun masing-masing kebagian Rp 17 juta itu digunakan untuk uang mukanya,” kata Taufik.

Sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat dan pedagang PasarBaros bersikeras menolak direlokasi ke Pasar Baros baru di Kampung Jaha milik investor PT Senjaya Rejeki Mas (SRM). Mereka menolak dengan cara mereka mendatangi Bupati Serang dan DPRD setempat pada Senin (16/9/2013).

“Bukan bermaksud melawan pemerintah daerah dengan cara menolak dipindahkan ke Pasar Baros baru, tetapi pedagang bersedia pindah asalkan jarak lokasinya tidak jauh dengan Pasar Baros lama,” kata Yuyud, Wakil Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baros (FKPPB).

“Kalau tidak jauh jaraknya kami pasti tidak menolak. Jika jaraknya jauh itu sama saja mematikan perekonomian masyarakat khususnya pedagang kecil,” imbuhnya.

Ia mengatakan, selain jaraknya jauh, meski SRM menghibahkan lahan pasar baru tersebut kepada Pemkab Serang, namun pihaknya minta untuk transparansi dari pihak pemerintah daerah.(yps)

Print Friendly, PDF & Email