oleh

Pedagang Kanebo Habis Modal Curi Handphone di Cikupa

image_pdfimage_print

Kabar6-Apriyando, 29 tahun, babak belur. Ia dihakimi massa usai mencuri handphone milik warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin, (9/5/2023) pukul 20:00 WIB.

Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu Pramono kepada kabar6.com membenarkan atas insiden pelaku pencurian hampir diamuk massa. Pelaku mengambil handphone Vivo Y17 warna pink di dashboard motor korban.

“Namun pelaku keburu ketahuan oleh korban dan diteriaki maling,” katanya, Selasa (9/5/2023).

Ia menerangkan, bermula bahwa saat korban sedang membeli sayur di sebuah warung. Korban meninggalkan Handphonenya di box depan sepeda motor yang dibawanya.

**Baca Juga: Sisa 9 Persen dari Target RPJMD Pemkab Tangerang, Sekda Minta Layanan Dimaksimalkan

Setelah itu, korban ingin menggunakan handphone tersebut. Ternyata handphone sudah hilang.

“Korban mencurigai seorang laki-laki yang sebelumnya mendekat dan pergi menjauh. Setelah dilakukan interogasi oleh warga pelaku tersebut melarikan diri, sehingga warga disekitar mengejarnya. Akhirnya pelaku tersebut diamankan warga berikut handphone,” jelas Imam.

Atas adanya insiden itu, korban berkenaan untuk membuat Laporan polisi. Korban hanya ingin membuat efek jera kepada Pelaku. “Kini pelaku sudah di amankan di balik jeruji besi,” tegasnya.

Terpisah, Apriyando, pelaku pencurian asal Lampung mengatakan nekat melakukan aksinya lantaran ingin pulang ke kampung halaman. Pelaku yang mengaku khilaf sudah tidak berjualan kanebo kehabisan modal.

Pria yang mempunyai anak dua itu mengaku kehabisan cara untuk mencari uang guna kebutuhan sehari-sehari. Apriyando juga mengaku menyesal telah melakukan tindakan mencuri.

“Saya baru pertama kali pak. Kalau dapat uangnya nanti saya akan gunakan untuk pulang kampung kel Lampung. Saya menyesal pak, tidak akan melakukan tindakan seperti ini lagi,” utaranya.(Rez)

 

Print Friendly, PDF & Email