oleh

Pebegal Tukang Ojek Pangkalan di Pagedangan Ditangkap Lagi Kencan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaku pembunuhan terhadap Sardanih, 64 tahun, tukang ojek pangkalan ditangkap. PP, 26 tahun, begal sepeda motor menganiaya pakai parang hingga korbannya hingga terluka parah, Minggu pagi (22/1/2023) pagi kemarin.

Jasad korban yang sudah bersimbah darah ditemukan warga di Kampung Cihaur Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Modus pelaku pura-pura menjadi penumpang dari korban dan kemudian di tengah jalan pelaku melakukan aksinya,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, Faisal Febrianto, Selasa (24/1/2023).

**Berita Terkait: Ojek Pangkalan Tewas di Pagedangan Leher Terluka Parah

Di tengah perkampungan yang sepi, terangnya, PP empat kali menebaskan senjata tajam miliknya. Tangan, kepala belakang, leher dan wajah Sardanih terluka parah.

Tersangka PP, lanjut Faisal, langsung merampas sepeda motor milik korban. Sementara korban berlari menyelamatkan diri hingga akhirnya ditemukan warga yang sedang melintas.

“Pada pukul 14 tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang diduga telah melakukan pembunuhan berencana maupun perampasan dengan kekerasan,” terangnya.

Faisal pastikan PP ditangkap di kawasan Jakarta Selatan. Motif PP melakukan aksi begal lantaran faktor ekonomi. “Diamankan saat lagi bersama teman perempuannya,” tegasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan/atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.(yud)

 

 

Print Friendly, PDF & Email