oleh

PBB dan BPHTB Tangsel 2012 Capai Rp.368 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6–Hingga memasuki pertengahan Desember 2012, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp108 miliar dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun ini.

Namun demikian, jumlah itu masih kurang sekitar Rp.8 miliar dari target pemasukan yang harusnya mencapai Rp.116 miliar, pada tahun 2012.

“Target pemasukan dari PBB tahun 2012 semula hanya mencapai Rp.100 miliar, namun pada anggaran perubahan jumlah itu bertambah menjadi Rp.116 miliar,” ujar Kepala Bidang (Kabid) PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan [BPHTB] pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tangsel, Yanwar, Rabu (12/12/2012.

Yanuar optimis pendapatan dari PBB dan BPHTB bisa mencapai target, karena sampai saat ini masih ada sejumlah warga yang belum menyetorkan pajaknya.   

sudah mencapai Rp108 miliar, sedikit lagi akan memenuhi target. Sebab, masih ada sejumlah warga yang belum menyetorkan pajaknya kepada pemerintah. Namun untuk pendapatan BPHTB sudah mencapai Rp.260 miliar. Jadi total untuk PBB an BPHTB sudah mencapai Rp368 miliar,” jelas Yanwar, Rabu (12/12/2012).

Yanwar menjelaskan, untuk tahun 2012 sampai 2013 mendatang, PBB dan BPHTB masih dikelola secara bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Dimana, hasil PBB dan BPHTB tersebut masih harus dibagi hasil antara pusat dan daerah.

“Makanya targetnya juga tidak besar tahun ini dan tahun 2013 nanti. Masih berkisar di angka Rp.116 miliar per tahun,” tandasnya.

Namun demikian, pada tahun 2014 mendatang, dimana seluruh pemasukan PBB dan BPHTB resmi dikelola pemerintah daerah, angkanya akan sangat besar. Dan untuk mengarah pada pengelolaan itu, sejumlah metode dan trik penarikan pajak terus dimatangkan DPPAD dan juga Bidang PBB dan BPHTB.

“Kalau pengelolaannya sudah diserahkan seluruhnya ke daerah, angka itu bisa mencapai lebih dari Rp400 miliar,” ucapnya.

Kepala DPPKAD Tangsel Uus Kusnadi menyampaikan, pihaknya menggodok sejumlah opsi pemudahan pembayaran PBB dan BPHTB di Tangsel. Salah satunya, dengan membuka loket di area publik, seperti supermarket, minimarket dan kantor-kantor pos yang ada.

“Langkah ini sedang dimatangkan. Kami ingin, saat nanti PBB dan BPHTB diambil semua pengelolaannya daerah sudah siap,” imbuhnya.

Dia menuturkan, saat ini Pemkot Tangsel juga terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk sadar pajak. Dimana, dengan membayar pajak sesuai ketentuan dan ketepatan waktu akan sangat membantu pembangunan daerah yang kini terus meningkat kebutuhannya.

“Dapat dipastikan, sukses tidaknya pemasukan dari pajak ini tergantung kesadaran warga. Makanya, kami terus membuat program yang menarik minat warga untuk menunaikan kewajiban pajaknya,” pungkasnya. (Iqmar)

Print Friendly, PDF & Email