oleh

PAW Legislator PKS Tangsel Diklaim Keinginan Sendiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Julham Firdaus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru seumur jagung menduduki singgasana “kursi empuk”.

Namun, legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu justru lengser dari singgasananya dan digantikan oleh Andi Cut Mutia, Wakil Rakyat asal daerah pemilihan Pamulang lewat Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Siti Chadijah mengatakan, bila sedianya rencana pengunduran diri Firdaus sudah diajukan sejak Juni 2015 silam.

Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat itu ?mundur atas dasar keinginannya sendiri, tanpa ada intervensi pihak lain.

“Saya pastikan Pak Firdaus mundur karena ada pekerjaan lain yang dianggapnya lebih penting,” katanya kepada wartawan usai rapat paripurna di Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata (STIP) Sahid, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Senin (21/12/2015).

Chadijah mengklaim, informasi yang telah berkembang luas Firdaus dipecat partai, tidaklah benar. Pascapengajuan surat pengunduran resmi dari yang bersangkutan, PKS pun langsung menindaklanjuti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

Lembaga penyelenggara pemilu melansir bahwa hasil perolehan suara calon legislatif asal PKS di bawah Firdaus adalah Andi.

Selanjutnya surat rekomendasi dari KPU Kota Tangsel ditandatangani oleh Gubernur Banten Rano Karno pada Sabtu (24/10/2015) lalu.

“Pengunduran diri Pak Firdaus direspon partai, dan langsung ditindaklanjuti ke pimpinan Dewan,” klaim legislator asal Kecamatan Pondok Aren itu.

Di lokasi sama, Andi Cut Mutia berjanji siap menjalani tugas serta mengemban amanah konstituennya.

Ia pun menyatakan sanggup menuruti kebijakan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah dipatok oleh partai berlambang padi dan bulan sabit.

“Insya Allah saya akan bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanah yang diberikan,” janji wanita yang periode sebelumnya pernah menjabat di institusi dan partai pada wilayah yang sama ini.(yud)

Print Friendly, PDF & Email