oleh

Patah Tulang, Dua Pekerja Korban Proyek Turab Roboh di Tangsel Ogah Dioperasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Zaenal Arif alias Jejen, 33 tahun, pekerja proyek normalisasi Kali Serua di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menjalani operasi. Ia menderita patah tulang lantaran tertimbun reruntuhan tembok beton milik perumahan Villa Bintaro Regency, pada Jum’at siang kemarin.

“Jejen patah di atas bagian paha,” ungkap Ruhendi Rusli, penanggungjawab PT Cahaya Kintamani selaku kontraktor pelaksana proyek saat menghubungi kabar6.com lewat sambungan telepon, Senin (9/10/2023) malam tadi.

Menurutnya, kini korban dirujuk ke Rumah Sakit Ciputra di Daan Mogot, Jakarta Barat. Sementara rekan sejawatnya atas nama Dede Yusuf memilih perawatan di kampung halamannya.

Rudi Baja, sapaan Ruhendi Rusli mengaku sempat mengantarkan Dede pulang ke Sukabumi naik mobil ambulan. Hal yang sama juga dialami Hamzah, pekerja yang menderita patah tulang.

Keluarga kedua korban memaksa untuk dibawa pulang ke kampung halamannya. “Sekarang dia udah di rumah diurut. Kalo orang sono kan pengennya diurut,” terangnya.

Para pekerja proyek normalisasi Kali Serua itu berasal dari satu kampung halaman yang sama. Yakni, di Kampung Batu Bayung, Kecamatan Cimanggu, Sukabumi.

Kedua pekerja yang memilih pengobatan tradisional itu otomatis tidak mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun kontraktor menyatakan siap proyek mefasiltasi.

Rudi Baja bilang, cover BPJS Kesehatan hanya berlaku pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Saya sebagai tanggung jawab proyek saya santunin tuh. Masing-masing ke orang itu 5 juta untuk biaya urut,” ujarnya.

Ia mengaku lagi konsentrasi mengurus biaya kerohiman bagi keluarga Suherman, 39 tahun, pekerja yang tewas.

**Baca Juga: Kondisi Proyek Tanggul Beton Maut di Tangsel Timbun Empat Pekerja

“Ya prihatin lah kemanusiaan, udah saya sumbangkan untuk biaya makam, keluarga kurang lebih Rp 30 juta kita berikan ke almarhum Suherman,” terang Rudi Baja.

Sebelumnya, polisi menyatakan hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung. Tiga orang saksi telah dimintai keterangan, dan pihak kontraktor akan segera menyusul diperiksa.

“Ada dugaan kelalaian terkait K3 (kesehatan dan keselamatan kerja,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Ajun Komisaris Erwin Subekti, sore tadi.

Ia pastikan ketiga orang yang telah diperiksa adalah mandor serta pekerja yang lolos dari reruntuhan tembok beton roboh. “Itu mentok di pimpro sementara untuk diambil keterangannya,” singkat Erwin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email