oleh

Pasutri Perampas Motor ABG 4 Kali Beraksi di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi perampasan sepeda motor yang dilakukan Pasangan suami istri (pasutri) Yusuf (32) dan Fitria (29), kiranya bukan yang pertama.

Kepada polisi yang memeriksanya, pasutri ini mengaku sudah 4 kali beraksi, dengan modus menuduh korbannya melakukan tabrak lari.

“Ngakunya sudah empat kali beraksi. Modusnya, menuduh korban melakukan tabrak lagi dan menuntut ganti rugi. Bila tidak diberi uang, maka sepeda motor korban yang akan dirampas pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda H. Napitupulu, Kamis (20/3/2014).

Tiga aksi sebelumnya dilakukan pelaku di wilayah Kota Tangerang. Tiap sepeda motor hasil rampasan dijual ke seorang penadah seharga Rp. 1,5 sampai Rp. 3 juta.

Sedangkan uang hasil kejahatan digunakan keduanya untuk membayar kontrakan dan makan sehari-hari. “Yusuf tidak memiliki pekerjaan. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Napitupulu.

Saat ini, lanjut Napitupulu, pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap sindikat aksi penipuan dengan kedok menuduh korbannya sebagai pelaku tabrak lari.

Napitupulu juga menghimbau agar warga lebih berhati-hati jika bertemu dengan orang tak dikenal yang mengaku sebagai korban tabrak lari.

Diketahui sebelumnya, pasangan Yusuf dan Fitria ditangkap polisi saat memperdaya seorang pelajar SMA bernama Antron (16), yang mengemudikans epeda motor Yamaha Yupiter A 3809 GP.

Sayangnya, saat Yusuf membawa kabur sepeda motor milik ABG (anak Baru Gede) tersebut, korban sempat berteriak. Hingga polisi yang berada tak jauh dari lokasi langsung bergerak mengejar dan meringkus kedua pelaku. **Baca juga: Rampas Motor ABG, Pasutri Ditangkap Polisi.

Kini, pasutri warga Kampung Utan Bahagia, Cengkareng, Jakarta Barat itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Balaraja.(abie)

Print Friendly, PDF & Email