oleh

Pasutri Curi HP dan Notebook di Ruangan Hakim

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasangan suami istri ini semula mengaku salah masuk ke ruangan hakim di Pengadilan Negeri Serang. Namun, keduanya kepergok mencuri handphone dan netbook milik hakim  Annastacia dan  Naisyah. Peristiwa itu terjadi Kamis (1/11) siang.

Tersangka,  Der dan istrinya Mer, sempat kabur dan akhirnya tertangkap setelah dikejar petugas dan pengunjung sidang . Kedua pelaku berikut barang bukti  sebuah netbook  dan HP Nokia Supernova diserahkan ke Polres Serang.

Aksi pencurian yang dilakukan warga Kampung Banjar, Lampung Selatan  ini, pertama ini diketahui tiga majelis hakim Lian Henry Sibarani, Annastacia Tyas, dan Naisyah.

Ketiga hakim tersebut  kembali ke ruangannya setelah menyidangkan perkara. Sampai depan ruangannya di lantai 2 PN Serang, Annastacia melihat bayangan dari balik kaca ruangan. Curiga, hakim karier ini langsung membuka pintu namun tak melihat siapapun di dalam ruangannya. Ternyata, Der bersembunyi di balik pintu.

Ketika ditanya kenapa berada di ruangnya, tersangka menjawan salah masuk. Namun, gelagatnya mencurigakan. Namun, ketika diintrograsi, pelaku berontak lalu kabur.

Masih dalam keadaan  memakai baju toga, ketiga hakim itu setelah mengecek ada batang yang hilang segera berteriak maling.Mendengar teriakan hakim, pengunjung dan petugas kemanan PN Serang mengejar pelaku yang lari kearah parkiran motor. Sedangkan istri pelaku, Mar, sempat kabur  ke luar area PN.

Pasangan suami istri itu setelah dikepung akhirnya berhasil dibekuk  petugas keamanan dan tukang parkir. Pelaku setelah digeledah ternyata erdapat barang bukti milik hakim tersebut. Tak ayal lagi, Der mendapat bogem mentah. Selanjutnya keduanya digelandang ke Polres Serang. (sak)

 

Print Friendly, PDF & Email