oleh

Pastikan Protokol Kesehatan Berjalan, Kapolresta Tangerang Cek Pelayanan SKCK

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengecek layanan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Lobi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (12/1/2021).

Kepada para pemohon SKCK, Wahyu memberikan imbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang terkonsep dalam 5M. Yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau memperbanyak berada di rumah.

“Tidak hanya kepada masyarakat, kami juga ingatkan dan tekankan kepada anggota agar tertib protokol kesehatan,” kata Wahyu.

Wahyu memastikan, pelayanan SKCK tetap berjalan seperti biasa. Namun, karena dalam situasi pandemi, maka pelayanan dibatasi jumlah pemohon per harinya serta menyelaraskan dengan pelaksanaan protokol kesehatan.

“Hal ini juga berlaku untuk layanan lainnya seperti permohonan SIM,” tutur Wahyu.

Wahyu juga mengingatkan, bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan Polresta Tangerang, diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan. Setiap individu, ujar Wahyu, wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki areal Polresta Tangerang.**Baca juga: Ecosmo Tangerang Raya Goes To Banten Lama.

“Hal itu kami terapkan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan agar pelayanan tetap bisa berjalan,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email