oleh

Paslon Kandidat Pilkada Serang Ditetapkan, Ulum-Eki Melawan Tatu-Panji

image_pdfimage_print

Kabar6- KPU Kabupaten Serang resmi menetapkan Nasrul Ulum-Eki Baihaki dan Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa sebagai pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kabupaten Serang, yang akan berlangsung pada 09 Desember 2020.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno di kantor KPU Kabupaten Serang, yang berlokasi di Jalan Ki Tapa, Kota Serang, Banten.

“KPU sudah melakukan penetapan itu dan calon Bupati Serang 2020, sudah resmi jadi calon,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, dikantornya, Rabu (23/09/2020).

Besok, akan dilakukan pengundian nomor urut di Hotel Horison Forbis, Kabupaten Serang, pukul 14.00 wib. Selanjutnya, tanggal 26 September 2020, para pasangan calon sudah bisa berkampanye.

“Besok kita akan melakukan pengundian nomor urut calon dengan menggunakan orotokol kesehatan. Kita hanya mengundang 15 orang plus paslon,” terangnya.

Nantinya, seluruh petugas pemilu akan menjalani rapid test (RT) sebelum melaksanakan tugasnya. Hal ini dilakukan agar panitia penyelenggara pemilu benar-benar sehat dan terbebas dari Corona.

**Baca juga: Begini Sepinya Pasar Induk Rau Serang Sejak Pandemi Covid-19.

“Penambahan TPS dari 2.417 menjadi 3.061, ada 644 penambahannya. KPU sudah melakukan rekonstruksi anggarannya. Anggaran kita masih menunggu dari KPU RI. Ada 27 ribu orang PPS, ditambah kita sekitar 3 ribu orang yang akan di rapid test,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email