oleh

Paska Kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Polres Serang Kota Cek Ruang Tahanan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Paska terbakarnya Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Polres Serang Kota mengecek ruang tahanan, guna memastikan tidak ada permasalahan di dalamnya.

Peralatan elektronik, jaringan listrik, kebersihan hingga alat pemadam diperiksa oleh Wakapolres Serang Kota, Kompol Andi Firmansyah dan Kabag Ops, Kompol Yudha Hermawan.

“Kita sudah periksa kondisi ruangan tahti (tahanan dan barang bukti). Semua sudah sesuai kelayakan dan fungsinya,” kata Wakapolres Serang Kota, Kompol Andi Firmansyah, dikantornya, Rabu (08/09/2021).

Setidaknya, ada lima kamar tahanan yang di isi oleh 85 orang tersangka pelaku kejahatan, terbagi dari 31 tahanan titipan kejaksaan negeri (Kejari) dan 54 tahanan Polres Serang Kota. Keamanan tahanan juga dipantau oleh CCTV, untuk melihat kondisi di sekitar dan dalam ruang tahanan.

“Ruang tahanan di jaga 24 jam yang setiap shift di jaga tiga personil setiap harinya. Kemudian ada juga alat pemadam dua unit,” terangnya.

Ruang tahanan di Polres Serang Kota berkapasitas maksimal 100 orang, saat ini baru terisi 85 tersangka. Wakapolres, Kompol Andi Firmansyah berharap petugas jaga selalu memantau kondisi ruang tahanan, mengantisipasi hal yang tidak di inginkan.

“Sudah kita ingatkan ke personil jaga untuk menerapkan standar operasional prosedur dalam setiap tugasnya,” ujarnya.

**Baca juga: Kejar Sekolah Tatap Muka, Pelajar SMPN 15 Kota Serang Divaksin

Sebelumnya diberitakan pada Rabu dini hari, 08 September 2021, sekitar pukul 01.45 wib, Lapas Klas I Tangerang terbakar hebat yang menyebabkan 41 WBP nya meninggal dan puluhan lainnya luka-luka. Kebakaran di duga akibat konsleting listrik.

Bahkan Menkumham, Yasona Laoly mengatakan kalau ada penambahan daya listrik, namun instalasi listriknya tidak diperbaiki. Dimana, Lapas Klas I Tangerang berdiri tahun 1972.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email