oleh

Pasien Sembuh Covid-19 di Lebak Capai 1.128 Orang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus berupaya menekan tingkat penyebaran virus Corona atau Covid-19. Seiring dengan peningkatan kasus positif, Pemkab Lebak kembali memberlakukan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) dengan melarang sejumlah kegiatan.

Selain razia penegakan protokol kesehatan (Prokes), skrining masih terus dilakukan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19. Sementara, ribuan tenaga kesehatan (Nakes) telah mendapat suntikan vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Triyatno Supiono mengatakan, per tanggal 11 Februari 2021, angka positif Covid-19 mencapai 1.796 kasus.

“Jumlah pasien yang sudah sembuh sebanyak 1.128, dan yang masih dirawat atau menjalani isolasi 633 orang,” kata Triyatno, Jum’at (12/2/2021).

**Baca juga: DPRD soal Jembatan Gantung Rp3 M Nyaris Roboh di Bayah: Harus Jadi Catatan Serius Pemda

Pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan ringan dirawat di tiga rumah sakit di Rangkasbitung, yakni RSUD Adjidarmo, RS Misi dan RS Kartini. Sementara, pasien dengan tanpa gejala dirawat di RSI H. Madali.

“Saya minta masyarakat disiplin menerapkan prokes, dan menerapkan pola hidup sehat untuk menjaga kesehatan tubuh,” ucap Triyatno.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email