oleh

Pascalebaran, Pemohon Kartu Kuning di Kota Tangerang Meningkat

image_pdfimage_print

Kabar6-Permohonan pembuatan kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, sedianya mengalami peningkatan sekitar 20 hingga 30 persen dari biasanya.

Hal tersebut terbilang wajar, mengingat pasca lebaran seperti ini, banyak warga berbondong-bondong hendak mencari pekerjaan ataupun pindah kerja.

“Peningkatannya memang ada, tetapi tidak terlalu signifikan. Sejak pelayanan di buka Senin kemarin, tercatat sudah ada sekitar 707 orang, artinya meningkat sekitar 20 sampai 30 persen dari hari biasanya yang hanya sekitar 100-150 orang,” ujar Mahdiar, Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Kota Tangerang, Kamis (6/8/2014).

Menurutnya, peningkatan tersebut, sudah menjadi trend dalam setiap tahunnya. Sebab, kata dia, pasca lebaran seperti ini banyak perusahaan, baik yang ada diwilayah ataupun diluar Kota Tangerang membuka banyak lowongan pekerjaan.

“Ada juga yang coba-coba cari pekerjaan lain. Tapi tetap saja momentum ini kebanyakan dimanfaatkan bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan,” tukasnya.

Kendati demikian, terang Mahdiar, tercatat hanya sebagian kecil mereka (para pemohon surat kuning) yang merupakan warga pendatang. Pasalnya, Disnaker tidak bisa melayani pembuatanya jika tidak memiliki KTP Kota Tangerang. **Baca juga: Anggota Dewan Tangsel Wajib Kembalikan Mobdin.

“Kecuali pelamar itu menggunakan e-KTP. Dan itu juga harus dilengkapi dengan surat keterangan pengantar dari tempat tinggalnya. Pelamar kebanyakan warga Kota Tangerang. Kalau pendatang biasanya mencari kerja secara blusukan, tidak ke perusahaan formal,” pungkasnya.(Ges)

 

Print Friendly, PDF & Email