oleh

Pasca Lebaran Tangsel Gelar Operasi Yustisi

image_pdfimage_print

 Kadisdukcapil Toto Sudarto,  paling kiri. (ilustrasi) 

Kabar6. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan, segera akan melakukan operasi yustisi dan pendataan penduduk non permanen pasca libur lebaran tahun 2017 ini. Langkah ini merupakan upaya Pemkot mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana terorisme di Kota Tangsel. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Tangsel, Toto Sudarto mengaku, dua operasi terkait pendataan kependudukan ini, merupakan upaya pihaknya dalam mendorong ketertiban administrasi kependudukan di wilayahnya, selain juga mempersempit ruang gerak pelaku teror yang kerap bermukim di Tangsel. 

Diketahui, Kota Tangerang Selatan, kerap dijadikan tempat persinggahan sementara para pelaku teror yang beraksi di beberapa tempat di luar Tangerang Selatan. 

“pendataan ini salah satu bentuk untuk Mempersempit ruang gerak mereka,” terang Toto, ditemui di Kawasan BSD, Sabtu (08/07 2017). 

Dalam operasi yustisi dan pendataan penduduk non permanen nanti, pihaknya juga akan melibatkan aparat Kepolisian, TNI bersama satpol PP. 

operasi tersebut segera akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat ini. Nantinya operasi tersebut, akan menyasar kawasan permukiman startegis yang sering dipadati oleh pendatang non permanen. 

“Segera akan kita operasi, tapi waktu dan titiknya tidak bisa disebutkan,”ungkap toto 

Operasi Yustisi dan Pendataan Penduduk  non permanen itu, nantinya hanya untuk mengetahui berapa banyak penduduk yang tinggal di Tangsel tapi tak ingin merubah data kependudukan atau ingin merubah tapi belum bisa melakukan karena bermacam hal. 

“Data itu penting bagi kita untuk mengetahui berapa penduduk yang tinggal di Tangsel,  yang tidak mau merubah kependudukanya, dan ingin tetap didata kependudukan awal. Atau berapa orang yang ingin mengurus tapi belum melakukan,” ucap Toto. 

Toto menjamin , pada operasi yustisi dan pendataan penduduk non permanen nanti, pihaknya tak akan memberikan sanksi kepada warga yang tidak lengkap data kependudukannya. 

“Tidak  boleh ada  sanksi kata Bu Walikota, imbauan beliau kalau mau lama tinggal di Tangsel, segera diurus kepindahanya apalagi dia punya keahlian yang menguntungkan buat orang Tangsel,” jelas Toto. (Cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email