oleh

Pasca Ditemukan Sabu, Disporbudpar Panggil Pengelola FM3

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasca ditangkapnya pengguna narkoba di beberapa tempat hiburan malam di Kota Tangerang, Dinas Pemuda Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tangerang berencana memanggil semua pengelola karaoke di wilayah tersebut.

Salah satunya adalah pengelola Karaoke FM3 Transit Hotel di  Jalan Raya Serpong, KM6, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

“Kami akan segera panggil semua pengelola karaoke di Kota Tangerang untuk dimintai keterangan setelah razia kemarin,” ujar Kepala Disporabudpar Kota Tangerang, Irman Puja Hendra, Rabu (02/4/2014).

Menurutnya, jika pengelola karaoke terbukti lalai sehingga ada pengunjung yang menggunakan narkotika ataupun obat-obatan terlarang didalam ruang karaoke, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran sampai pencabutan izin.

“Itu untuk meminimalkan dampak buruk nya sistem pengelolaan yang kurang maksimal,” katanya.

Irman menambahkan, hal tersebut akan dilakukan secepatnya, menyusul dengan kaitan menjaga keamanan serta menciptakan kekondusifan Kota Tangerang di pemilu 2014 ini.

Sementara itu, Pengelola Karaoke FM3 Transit Hotel, Gendon Suryojoyo mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah memberi ruang atau fasilitas bagi para pengunjung yang menggunakan barang haram tersebut.**Baca juga: MUI Minta Hiburan Malam Berbasis Narkoba Ditutup.

“Kami sudah buatkan imbauan, melalui tulisan yang ditempel, untuk tidak membawa senjata tajam, narkoba dan lainnya,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email