oleh

Pasangan Suami Istri Dianiaya Perampok, Uang Rp.160 Juta Digasak

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasangan suami istri  pengusaha peternakan ayam PT Ova Mas diserang gerombolan perampok bersenjata golok, Selasa (15/1) dinihari.

Pelaku berjumlah 6 orang,  menganiaya  Chan Yee Fai, 60, dan Nurlela isterinya karena melawan. Dari rumah korban, pelaku menggasak uang dalam brankas sebesar Rp 160 juta, kalung emas serta 8 BPKB mobil. Kerugian Rp 200 juta.

Perampokan di rumah warga keturunan ini terjadi sekitar pukul 02:00 WIB di Kampung Koper, Ds Sukawana, Kec. Curug, Kota Serang. Enam pelaku masuk setelah mendobrak pintu rumah. Korban Chan Yee Fai dan Nurlela yang sedang tidur di kamar sempat terbangun dan berusaha melakukan perlawanan.

Namun korban Chan Yee Fai tidak berdaya setelah jari kanan dan lutut kakinya terkena tebasan golok. Walau sudah terluka, pelaku mengikat kedua korban lalu disekap di dalam kamar dan memaksa minta  kunci brankas. Kawanan rampok ini kemudian menguras isi brankas berupa  uang Rp 160 juta, 20 sertikat tanah dan 8 buku BPKB kendaraan mobil.

Rupanya pelaku belum puas, sebelum kabur mereka  merampas kalung emas yang ada di leher Nurlela. Sepeninggal pelaku, korban kemudian berteriak minta tolong sambil melepaskan ikatan. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polres Serang. (pk/sak)

 

Print Friendly, PDF & Email