oleh

Pasangan Mesum di Hotel Teratai Umbar Aksi di Bigo Live

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasangan bukan suami istri berinisial AA warga Maja dan M warga Sajira diamankan saat tengah berbuat mesum di Hotel Teratai, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (28/12/2018).

Informasi yang diperoleh, AA bekerja sebagai sopir angkot. Sedangkan M merupakan seorang baby sitter.

“Kami amankan sekitar pukul setengah sepuluh. Sedang diperiksa di Unit PPA Polres Lebak,” kata Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda M. Hazali Alfian kepada Kabar6.com.

Alfian menuturkan, mesum di kamar 209, keduanya mensiarkan aksi tersebut di aplikasi live streaming (Bigo Live).

“(Mereka) lagi live di Bigo. Setelah mengetahui lokasinya, kami langsung ke sana dan mengamankan pelaku,” ujar Alfian.**Baca juga: Begini Pesan Kapolda Banten Saat Tinjau Wilayah Sumur Pasca Tsunami.

Pasangan muda-mudi ini terancam dijerat Undang-undang Pornografi dan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).(Nda)

Print Friendly, PDF & Email