oleh

Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Ngamar di Kota Serang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Tempat Hiburan Malam (THM) hingga hotel melati di razia oleh Polres Serang Kota (Serkot) dini hari tadi, Jumat, 28 Mei 2021. Hasilnya, ada puluhan botol minuman keras (miras) yang disita.

Begitpun pasangan bukan suami istri terjaring razia sedang ngamar di hotel melati wilayah Lopang, Kota Serang.

“Kita periksa identitasnya, kita data, kemudian kita suruh pasangan bukan suami istri itu untuk pulang,” Kata Kasat Binmas, AKP Achmadi, Sabtu (29/05/2021).

Sedangkan di tempat hiburan malam, setiap pengunjung dan pemandu lagu (PL) diperiksa identitasnya. Beruntung, tidak ada yang berusia dibawah umur.

**Baca juga: Aktivis Anti Korupsi Desak Kejati Banten Periksa Wahidin Halim

Pengunjung juga di wajibkan memakai masker dan menjaga jarak, agar tidak terjadi penularan virus Corona.

“Kita cek juga identitasnya, kita ingatkan prokes pencegahan covid-19 ke masyarakat,” ujarnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email