oleh

Pasang APK di Pohon, Bawaslu Tangsel: Akan Kita Tertibkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemasangan atirbut alat peraga kampanye (APK) dengan menggunakan paku di pepohonan dapat merusak lingkungan dan tak sedap di pandang mata. Namun, masih ada saja para Calon Legislatif (Caleg) yang melakukannya.

Salahsatunya di kawasan Anggrek Loka, BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), apk caleg dari beberapa partai masih ‘bercokol’ di pohon.

Divisi Pengawasan Bawaslu Tangsel, Slamet menjelaskan, pihaknya akan melakukan penertiban di tahap kedua. Tahap pertama yang telah dilakukan sebelumnya, pihaknya telah berhasil menertibkan ratusan apk para caleg.

“Menunggu kesiapan, kita akan tertibkan di tahap dua. Saat ini, kita masih rekap semua sebelum dilakukan penertiban,” kata Slamet, Rabu (19/12/2018) sembari menerangkan kalau penertiban apk itu akan berkaitan dengan dana kampanye, jadi harus di hitung terlebih dahulu.

Pihaknya akan mencocokkan dana kampanye dari para caleg terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi kepada para caleg. Menurutnya, sanksi yang paling berat yakni pembatalan penetapan calon terpilih.

**Baca juga: Tak Biasa, PT EAI di Perkantoran Ubud Ciledug Tutup.

Kata dia, kalau untuk sanksi pemasangan apk hanya dilakukan penertiban. Namun setelah ditertibkan akan ada rekap yang akan dicocokkan dengan laporan dana kampanye yang diberikan para caleg.

“Kalau tidak sesuai dengan laporan dana kampanye, maka sanksinya bisa hingga pembatalan penetapan calon terpilih,” paparnya. (fit)

Print Friendly, PDF & Email