oleh

Partisipasi Pilkada Banten Di Bawah Target KPU

image_pdfimage_print

Kabar6-Partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak di Provinsi Banten minim atau dibawah 77 persen. Itu terjadi, karena adanya aturan baru yang menyebutkan masing-masing calon tidak diperkenakan  melakukan sosialisasi.

 

 

Hal itu dikemukakan oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriyatna Senin (14/12/2015), bahwa Pilkada serentak Provinsi Banten tidak mencapai  77 persen, seperti apa yang menjadi target KPU setempat.

 

Penyebabnya adalah ketentuan baru dari KPU yang menyebutkan  setiap calon tidak boleh sosialisasi. Sebab sosialiasi itu menjadi kewenangan KPU. ** Baca juga: Dua Kompi Polisi Siap Amankan Pleno Pilkada Tangsel

 

Untuk wilayah Provinsi Banten sendiri, kata Agus,  jumlah partisipasi masing-masing daerah, di Kabupaten Pandeglang tercatat sebanyak, 56,88 persen, Kota Cilegon sebanyak 63,19 persen,

 

Kabupaten  Serang sebanyak 50,81 persen, sedangkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 57,99 persen.(fir)

Print Friendly, PDF & Email