oleh

Partai Nasional Republik Yakin Lolos Verifikasi

image_pdfimage_print

Kabar6- Memasuki masa tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, yang sudah menginjak tahap verifikasi faktual di KPU Kota Tangerang, pendatang baru dunia perpolitikan nasional Partai Nasional Republik (Nasrep) daerah setempat mengaku yakin bisa lolos.

“Kami yakin partai kami ini (Nasrep) bisa lolos verifikasi faktual. Meskipun saat mendaftar sebagai peserta Pemilu ke KPU Kota Tangerang kami baru menyerahkan 841 KTA (kartu tanda anggota), kami akan lengkapi sebelum tanggal 29 September hingga menyentuh angka
2.000 KTA,” kata Baihaki, Ketua DPC Nasrep Kota Tangerang, Minggu (16/9/2012).

Sejauh ini, kata Baihaki, pihaknya sedang mengerahkan jajarannya di tingkat penggurus anak cabang (PAC) dan penggurus ranting ( PR) se-Kota Tangerang untuk menghimpun data kembali, sekaligus mengecek kebenaran kepemilikan KTA di lapangan.

“Karena yang akan diperiksa itu sepersepuluh dari 1.000 KTA, kami akan menyiapkan 2.000 KTA. Dan dari 2.000 KTA itu, kami sendiri juga akan melakukan verifikasi sebelum di verifikasi faktual oleh KPU,” bebernya.

Masih kata mantan Anggota KPU Kota Tangerang yang habis jabatannya di tahun 2009 lalu ini, pihaknya pun memastikan bahwa persyaratan lain seperti administrasi keuangan partai, sekretariat partai dan kepengurusan beserta surat keputusan (SK) kepengurusan sudah lengkap.

“Kami berharap di tingkat Kota, Provinsi, sampai Pusat tidak ada masalah dengan partai kami. Sehingga, kami bisa bersing di Pemilu 2014 mendatang.” Imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, sebanyak 20 partai politik di Kota Tangerang masih terancam tidak bisa mengikuti Pemilu 2014.

Pasalnya, meskipun sudah dituntut untuk memenuhi seluruh persyaratan verifikasi faktual oleh KPU setempat, belum satupun Parpol yang sudah mendaftar untuk ikut Pemilu melengkapinya, Minggu (16/9/2012).

“Rapat terakhir kami dengan pengurus partai di KPU belum satupun yang memenuhi persyaratan yang sudah kami minta. Khususnya soal kelengkapan KTA (Kartu Tanda Anggota) sebanyak 1.000 atau sepersepuluh dari jumlah penduduk Kota Tangerang,” kata Syafril Elain.

Padahal, kata Syafril, kelengkapan KTA yang jadi syarat agar Parpol bias lolos menjadi peserta Pemilu sangat penting. Terlebih, kekurangan KTA yang sudah disyaratkan akan sangat mungkin berkurang saat verifikasi faktual dilaksanakan rentang 26 Oktober-20 November mendatang.

“Memang masih ada waktu sampai tanggal 29 September untuk melengkapinya, tapi kami harap saat waktunya habis, bukan hanya
1.000 KTA rangkap dua yang disediakan, namun lebih jumlahnya karena sangat mungkin berkurang saat kami verifikasi nanti,” bebernya.

Hal-hal yang sangat mungkin menggalkan satu KTA disahkan sebagai persyaratan keikutsertaan Parpol dalam Pemilu adalah, manakala dalam verifikasi faktual pemilik KTA meninggal, pindah, dan atau pemilik KTA menjadi lebih dari satu anggota Parpol.

“Kalau saat verifikasi nanti KTA gagal lolos, itu akan mengurangi jumlah persyaratan. Kondisi itu yang harusnya dihindari Parpol, makanya kami harap Parpol mau melebihkan jumlah KTA yang diserahkan kepada KPU,” imbuhnya.(Iqmar)

 

Print Friendly, PDF & Email