oleh

Parkir Off Street di Pamulang Dibongkar Paksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Area lahan parkir pertokoan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibongkar paksa. Eksekusi pembongkaran langsung dilakukan petugas dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

“Dibongkar karena ada komplain mas,” kata Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfo Kota Tangsel, Wijaya Kusuma kepada kabar6.com lewat pesan BlackBerry, Selasa (8/4/2014).

Pantauan dilapangan, gedung pertokoan yang terletak di Jalan Raya Siliwangi itu belum lama beroperasi. Pada bagian belakang gedung terdapat komplek perumahan warga Pamulang.

Menurut Wijaya, keluhan tersebut muncul dari warga perumahan di belakang gedung pertokoan. Pemasangan pintu (gate) parkir dalam gedung atau off street dianggap menutup akses jalan milik warga.

“Itu kan jalan masuk ke perumahan pamulang dari Jalan Siliwangi coba mas di cek,” terang Wijaya.

Setelah muncul keluhan dari warga, sambung Wijaya, pihaknya telah menegur pengelola area parkir. Dua kali teguran secara lisan tak digubris, Dishubkominfo langsung melayangkan surat teguran.

Langkah persuasif rupanya tak mempan hingga akhirnya petugas membongkar paksa. Padahal sosialisasi atas munculnya keluhan masyarakat sekitar kepada pengelola lahan parkir telah disampaikan.**Baca juga: Besok Nyoblos, Perusahaan Wajib Beri Lembur.

“Kan sebagai aparatur sipil negara dan sebagai pelayan masyarakat jadi komplain warga kita laksanakan,” tegas Wijaya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email