“Sudah lama kami sosialisasinya. Bahkan kepada warga, Ketua RT dan RW setempat, pemilik ruko, dan para pegawainya juga,” ungkap Kepala Seksi Parkir dan Terminal, Dito Chandra Wirastyo, Selasa (1/9/2015).
Ia mengklaim, bahkan pihak pengembang dari Sinar Mas Land sudah menyetujui rencana penerapan parkir meter. **Baca juga: Pemberlakuan Jasa Parkir Meter di Tangsel Ditolak.
Dia pun membantah, jika nantinya on street itu diberlakukan akan melipatgandakan tarif sesuai jam parkir.
Dito memastikan, kebijakan akan disamakan dengan pengelolaan Parkir Meter di samping Mal Teras Kota. Yakni Rp 2 ribu flat, tidak dilipat gandakan perjam.
“Tidak benar itu, sistemnya flat kok. Tidak dihitung perjam begitu. Sistemnya sama saja seperti di Teras Kota, kami pun akan mempekerjakan warga setempat sebagai petugasnya,” kata Dito.
Jika diterapkan sistem parkir on street begitu, akan menjaga keamanan setempat. Sebab selama ini, sudah banyak laporan hilangnya kendaraan terutama motor ketika parkir berlama-lama di kawasan ruko tersebut.
“Nantinya kan juga yang mengelola masyarakat setempat, kami hanya retribusinya saja, 30 persen dari pendapatan tiap bulannya,” kata Dito.(yud)